Jember Hari Ini – Dari anggaran Rp 5 miliar lebih yang melekat pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2017 hanya sekitar Rp 500 juta untuk kebutuhan belanja modal untuk kepentingan masyarakat. Selebihnya, digunakan untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Selasa siang terungkap, anggaran yang tersedia hanya bisa direalisasikan untuk kebutuhan belanja rutin seperti belanja dan gaji pegawai serta kebutuhan kantor. Sedangkan realisasi program yang bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat dan sudah masuk dalam APBD 2017, sama sekali belum dilaksanakan.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, menyesalkan rendahnya dana belanja modal tersebut. Komisi D akan mengalokasikan anggaran lebih, dengan catatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan membuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jember, Merwin Lusiani, mengaku sanggup merencanakan berbagai program yang tentu disertai dukungan anggaran dari APBD. Sebagai kepala dinas yang baru, ia hanya menjalankan program terdahulu dan mengevaluasi untuk membuat perencanaan aganggaran selanjutnya. (Fath)