Jember Hari Ini – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember tidak berani melaksanakan program hibah jalan lingkungan pedesaan karena proposal pengajuan masyarakat tidak sampai di meja bupati.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, Imam Fauzi, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, justru menyalahkan proses penganggaran APBD 2017 yang sudah di sahkan DPRD bersama bupati. Menurutnya, seluruh proposal pembangunan jalan lingkungan dari masyarakat seperti pavingisasi, tidak cukup hanya diusulakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melainkan harus disampaikan kepada bupati. Oleh sebab itu, meski seluruh program pembangunan jalan lingkungan pedesaan sudah masuk dalam APBD 2017, Imam mengaku tidak berani melaksanakannya.
Hal ini membuat sejumlah anggota Komisi A DPRD Jember termasuk yang berasal dari partai pengusung bupati saat pilkada, menyesalkan tidak terlaksananya program pembangunan jalan lingkungan dan pedesaan tersebut. Anggota Komisi A dari Partai Golkar, Sucipto, langsung menggebrak meja rapat dengan buku tebal APBD 2017 yang menurutnya percuma dibuat dengan pengesahan bupati dan DPRD karena tidak bisa dilaksanakan.
Sementara anggota Komisi A dari Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, memastikan tidak terlaksananya program jalan lingkungan sangat merugikan masyarakat karena masyarakat sudah lama menunggu realisasi program jalan lingkungan dan jalan desa. (Fath)
