Jember Hari Ini – Direktur Rumah Sakit Daerah Balung, Nur Cahyohadi, berharap tunggakan anggaran Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk tahun 2016 dan 2017 bisa segera dicairkan. Tunggakan SPM yang belum terbayar tahun 2016 sebesar RP 400 juta dan RP 700 juta. Dengan ketentuan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017, dia berharap seluruh program rumah sakit termasuk penyelesaian tunggakan anggaran SPM bisa segera bisa diwujudkan. Meski demikian, Nur Cahyo menegaskan, pelayanan rumah sakit terhadap pasien umum maupun yang menggunakan dana SPM, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ada atau tidaknya rekomendasi DPRD dalam penanganan pasien SPM, pelayanan tetap berjalan lancar.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember sudah tidak lagi mempunyai kesempatan memberikan rekomendasi untuk percepatan pelayanan pasien SPM yang hendak berobat ke rumah sakit milik daerah, dengan sistem sharing pembiayaan melalui APBD. Sesuai ketentuan yang baru, layanan pasien SPM tidak lagi berlaku sistem sharing pembiayaan, melainkan seratus persen ditanggug APBD. (Fath)
