Anggaran Pilgub Jatim Sebesar Rp 817 Miliar

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengajukan anggaran sebesar Rp 800 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang.

Anggota KPU Propvinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, menjelaskan, usulan anggaran pelaksanaan pilkada sudah disetujui sebesar Rp 817 miliar, segera dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bulan ini. Sesuai draft Peraturan KPU, tahapan pilkada serentak dimulai tanggal 27 September mendatang. Namun kepastian pencairan anggaran harus menunggu informasi dari KPU RI yang membuat peraturan tersebut.

Terkait persiapan, kata Gogot, seluruh KPU kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serentak sudah siap. Pilkada serentak provinsi Jawa Timur masuk gelombang ketiga sehingga bisa belajar kepada daerah lain yang lebih dahulu menyelenggarakan pilkada. (Fath)

Comments are closed.