Mantan Anggota Polda Jayapura Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap di Jember

Jember Hari Ini – Mantan anggota Polda Jayapura berinisial YMH alias CK (28) buronan kasus pembunuhan ditangkap Jember. Tersangka yang tinggal di Jalan Kalasuat Malanu Kupang Sorong Kota Papua ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jember ditempat persembunyiannya di kolam pancing Jalan Teratai Pakusari.

Menurut Kasat Rerskrim Polres Jember, AKP Bambang Wijaya, tertangkapnya tersangka kasus pembunuhan berinisial CK ini bermula dari informasi dari Polres Sorong. Tersangka kasus penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia melarikan diri ke wilayah hukum Polres Jember. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dan mencekik korban hingga tewas. Polres Jember akhirnya meminta data lengkap tersangka ke Polres Sorong. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka di kolam pancing Jalan Teratai Kecamatan Pakusari. Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan. Tersangka mengakui perbuatannya menganiaya dan mencekik korban hingga tewas. Polres Jember kemudian berkoordinasi dengan Polres Sorong untuk memastikan tersangka adalah pelaku pembunuhan tersebut. Sabtu siang anggota Polres Sorong datang menjemput tersangka di Mapolres Jember.

Informasi yang dihimpun Prosalina FM, selama di Jember CK bekerja sebagai anak kolam pancing Jalan Teratai di Pakusari. Dia tercatat sudah  2 tahun bekerja di kolam pancing tersebut. (Fit)

Comments are closed.