Pemprov Jatim Batasi Kuota PPDB SMA-SMK Lintas Kabupaten

Jember Hari Ini – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatasi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK lintas kabupaten. Hal ini dilakukan agar terjadi pemerataan siswa di setiap kabupaten.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Jember, Lutfi Isa Anshori, menjelaskan, setiap kabupaten diberi kuota maksimal 10 persen dari pagu kuota siswa di kabupaten yang dituju. Misalnya, jika peserta dari Banyuwangi atau Lumajang ingin sekolah di Jember, maka dibatasi 10 persen dari pagu yang ada di Jember. Peserta PPDB lintas kabupaten harus membawa surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur di cabang daerahnya masing-masing. Menurut Isa, dengan kebijakan tersebut diharapkan kualitas pendidikan disetiap daerah merata karena siswa yang pintar tidak sekolah di daerah lain.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK secara online dimulai senin 5 Juni besok. (Fian)

Comments are closed.