Polisi Tangkap 7 Pejudi dan Menyita 52 Motor di Arena Judi Aduan Merpati di Pakusari

Jember Hari Ini – Polres Jember mengamankan 7 orang pejudi dan menyita 52 sepeda motor berbagai merk dalam penggerebekan judi aduan merpati di Desa Bedadung Kecamatan Pakusari.

Menurut Kapolsek Pakusari, AKP Yuliati Supriani, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya judi burung merpati di tengah persawahan. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi, masyarakat yang berkumpul di arena judi merpati jumlahnya sangat banyak. Saat bulan ramadhan ini, justru warga yang melihat dan berjudi aduan burung merpati jumlahnya lebih banyak. Polsek Pakusari kemudian berkoordinasi dengan Satsabhara Polres Jember dan menggrebek lokasi perjudian tersebut. Warga yang berada sekitar arena judi aduan merpati, langsung lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motor miliknya. Namun polisi berhasil menangkap 7 orang yang diduga pejudi serta mengamankan 52 unit sepeda motor.

Hingga Sabtu siang, 7 orang pejudi tersebut masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Sementara 52 sepeda motor yang disita polisi, belum tentu milik para pejudi, ada kemungkinan milik masyarakat yang menonton balap merpati. Masyarakat yang merasa tidak berjudi, bisa mengambil sepeda motor miliknya di Mapolres Jember dengan membawa bukti BPKB, STNK, serta SIM. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.