Polisi Grebek Lokasi Judi Dadu di Desa Sidodadi Tempurejo

Jember Hari Ini – Sejumlah warga Sidodadi Kecamatan Tempurejo tertangkap tangan asyik bermain judi dadu. Dari 11 orang yang diamankan polisi, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Bambang Wijaya, kelima tersangka berinisal JS (35), S (37), AS (39), M (46) dan B (65), warga Sidodadi Tempurejo. Sementara 6 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti bermain judi. Meski demikian, sebelum pulang, mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengunjungi lokasi perjudian.

Hingga saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita  barang bukti berupa seperangkat permainan jenis dadu, serta uang tunai sembilan juta rupiah, dan 12 unit sepeda motor. (Fit)

 

Comments are closed.