Jember Hari Ini – Anggota Komisi A DPRD Jember, Mufti Ali, menyayangkan lambannya pencairan dana hibah untuk Masjid Jamik Al Baitul Amien. Padahal alokasi dana hibah untuk masjid kebanggaan warga Jember itu sudah dianggarkan Rp 500 juta dalam APBD.
Mufti mengaku mendapatkan informasi, kalau Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, belum bisa mencairkan dana hibah tersebut karena terkendala permasalahan administratif. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya akan berkoordinasi dengan bagian hukum, selanjutnya meminta persetujuan bupati untuk mencairkan dana hibah Masjid Jamik Al Baitul Amien. Menurut Mufti Ali, semua yang sudah dianggarkan dalam APBD, seharusnya bisa dicairkan karena secara administratif tidak ada masalah. Apalagi masjid jamik yang menjadi salah satu ikon kebanggaan Jember ini, sejarahnya dibangun dari iuran masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini donasi untuk #masjidjamikku Al Baitul Amien terus mengalir. Hingga Selasa (6/6/2017) pagi kemarin, dana donasi yang terkumpul mencapai Rp 48 juta. (Fian)