PNS UPT Dispendik Bangsalsari Tertangkap Tangan Berjudi di Belakang Kantor Kecamatan Bangsalsari

Jember Hari Ini – PNS UPT Dinas Pendidikan Bangsalsari berinisal AD (51) lari tunggang-langgang saat tertangkap tangan bermain judi remi di belakang kantor Kecamatan Bangsalsari. Namun polisi berhasil menangkap pejudi lainnya, berinisal SH (41) warga Dusun Rambutan Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Iptu Setiono Budhi, terungkapnya kasus perjudian tersebut berkat laporan masyarakat kalau di belakang kantor Kecamatan Bangsalsari seringkali digunakan sebagai ajang berjudi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan kepastian tentang perjudian tersebut, polisi langsung menggrebek tempat tersebut.

Salah seorang pejudi berinisial SH berhasil ditangkap, sementara 2 orang lainnya berhasil meloloskan diri. Keduanya berinisial AH (50) warga Dusun Rambutan Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari, dan AD, PNS UPT Dinas Pendidikan Bangsalsari, warga Dusun Kedungsuko Bangsalsari.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Bangsalsari. Polisi menyita barang bukti 2 set kartu remi, 2 spidol, 2 lembar rekapan judi remi, serta uang. (Fit)

Comments are closed.