Jember Hari Ini – Setelah menangkap 3 pengedar okerbaya, Jumat pagi, Satresnarkoba Polres Jember menangkap sopir angkot yang menjadi pengedar sabu-sabu. Tersangka berinisal PW (50) warga Dusun Krajan Desa Arjasa Kecamatan Arjasa.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tersangka PW merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Jember. PW diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jember Utara. Namun upaya membekuk tersangka membutuhkan waktu yang cukup lama karena PW cukup lihai menutupi bisnis haramnya. Apalagi tersangka bekerja sebagai sopir angkot sehingga polisi kesulitan menangkap pelaku. Namun berkat kerja keras dan kejelian anggota polisi di lapangan, pihaknya bisa menangkap tersangka dan barang bukti. Tersangka ditangkap saat transaksi barang haram tersebut di rumahnya. Menurut Sukari, masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena itu, polisi masih mendalami penyidikan kasus tersebut.
Hingga Jumat siang, tersangka masih ditahan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 3 klip plastik berisi sabu seberatĀ 1,3 gram. (Fit)
