Jember Hari Ini – Diduga menipu dan menggelapkan arisan lebaran, 2 orang warga Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang berinisial SI dan PN ditangkap polisi. Sementara ketua arisan dan tabungan berinisial RM, melarikan diri sebelah ditagih warga.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan, terungkapnya kasus penipuan uang arisan tersebut menyusul laporan puluhan warga Baratan, Kamis pagi. Warga mengaku menjadi korban arisan dan tabungan yang dipimpin oleh RM. Modusnya, RM menghimpun dana arisan sekali kocok mendapatkan uang Rp 54 juta. Namun hingga 5 kali putaran, yang mendapat arisan justru anggota keluarga RM. RM juga tidak mau mencairkan dana tabungan hari raya, padahal RM menjanjikan tabungan hari raya tersebut cair 2 minggu sebelum lebaran. Berdasarkan laporan warga, polisi kemudian mengamankan 2 orang yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Mahrobi menambahkan, hingga Kamis siang, pihaknya masih memintai keterangan kedua tersangka yang diduga terlibat kasus tersebut. Belum diketahui secara pasti jumlah kerugian karena dana masih tersimpan dalam tabungan. Sedangkan untuk arisan, kerugian diperkirakan Rp 250 juta. (Fit)