Awas, PHK Buruh Menjelang Lebaran

Jember Hari Ini – Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Umar Faruk, mencium indikasi ada perusahaan yang akan melakukan Pemutusuan Hubungan Kerja (PHK) pekerjanya, detik-detik menjelang lebaran. Sarbumusi juga menerima laporan kekhawatiran adanya 2 perusahaan yang pada menjelang lebaran tahun lalu tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana mestinya.

Sayangnya, Umar Faruk belum bisa menyebutkan ketiga perusahaan yang dimaksud karena masih dalam pendampingan dan pengawalan, dengan harapan agar para perjanya memperoleh haknya sesuai ketentuan undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, DPC Sarbumusi Jember mengingatkan seluruh perusahaan memberikan THR kepada seluruh pekerjanya, paling lambat seminggu sebelum lebaran tiba sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Sarbumusi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember agar menindak tegas perusahaan nakal yang tidak mematuhi ketentuan tentang pemberian THR tersebut. (Fath)

Comments are closed.