Jember Hari Ini – Ketua DPRD Jember, HM Thoif Zamroni, menyesalkan masih ada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang enggan mencairkan dana hibah dan bansos karena alasan salah dalam penganggaran saat pembahasan APBD 2017.
Menurut Thoif, jika diketahui adanya kesalahan dalam penganggaran, tidak mungkin ada persetujuan dari Guberur Jawa Timur dan selanjutnya ditetapkan DPRD bersama Bupati Jember menjadi Peraturan Daerah APBD 2017. Dengan demikian, seluruh program yang sudah masuk dalam APBD 2017, wajib dilaksanakan dan tidak serta merta dianggarkan kembali dalam Perubahan APBD 2017 mendatang. Hanya saja menurut Politisi Gerindra itu, jika ada anggaran yang tidak bisa direalisasikan karena belum memenuhi syarat, bisa diusulkan kembali dalam perubahan apbd mendatang.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan Rakyat dan Lingkungan Pemukiman, Imam Fauzi, mengaku tidak sanggup mencairkan anggaran hibah dan bansos untuk pembangunan paving di sejumlah titik di Jember karena ada kesalahan penganggaran dalam APBD 2017. Menurutnya, realisasi program bansos untuk wilayah pedesaan sesuai ketentuannya berbeda dengan yang berada di wilayah perkotaan, karena masuk kategori bagian dari pemerintahan kabupaten. (Fath)