Terdesak Kebutuhan Hari Raya, Warga Tempurejo Nekat Curi Kayu Jati

Jember Hari Ini – Terdesak kebutuhan lebaran, MH (38) warga Dusun Curahlele Desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo nekat mencuri kayu jati. Namun aksinya tercium petugas perhutani dan polisi sehingga tersangka ditangkap anggota Polsek Tempurejo, Minggu (18/6/2017) malam.

Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto, tersangka MH diduga kuat mencuri kayu jati di kawasan hutan RPH Sabrang Kecamatan Ambulu. Tersangka teridentifikasi petugas Perhutani saat  mengangkut kayu jati hasil curian di jalan Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo. Namun petugas Perhutani tidak langsung menangkap tersangka karena MH membawa senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Tempurejo berhasil mengidentifikasi tersangka dan ditindaklanjuti dengan penangkapan di rumahnya. Pelaku nekat mencuri kayu jati  untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan lebaran.

Hingga Senin siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Tempurejo. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 gergaji, dan 1 batang kayu jati balok sepanjang 2 meter. Tersangka dijerat dengan pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (Fit)

Comments are closed.