Diduga Edarkan Okerbaya, Polisi Bekuk Pemuda Warga Kranjingan Sumbersari

Barang bukti okerbaya dan sejumlah uang yang disita polisi dari tersangka AA.

Jember Hari Ini – Diduga mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya), pemuda warga Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Kranjingan Sumbersari berinisial AA dibekuk polisi di perbatasan desa Ajung dengan Kelurahan Mangli Kaliwates, Selasa malam.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tersangka ditangkap di tepi jalan dekat lapangan Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates. Tersangka ditangkap polisi karena diduga mengedarkan okerbaya tanpa izin dan tanpa resep dokter. Tersangka merupakan pendatang baru dan beroperasi di Kecamatan Ajung dan Kaliwates. Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap asal okerbaya tersebut.

Hingga Rabu siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka AA polisi menyita barang bukti seribu butir obat jenis Trihexyphenidyl dan uang hasil penjualan okerbaya. (Fit)

Comments are closed.