
Bupati Faida didampingi Wabup Abdul Muqit Arief usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terkait LPP APBD 2016.
Jember Hari Ini – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2016 Bupati Jember dinilai sama sekali tidak menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ketidakpatuhan pengelolaan keuangan terhadap undang-undang.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Alfian Andri Wijaya dalam rapat paripurna DPRD Jember menyatakan, LPP APBD 2016 yang disampaikan bupati hanya bersifat normatif tentang angka-tanpa tanpa memperhatikan temuan BPK RI. Padahal sangat jelas temuan BPK antara lain adanya pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang melebihi ketentuan, penganggaran belanja modal yang tidak sesuai, kelebihan pembayaran pada 15 paket pakerjaan di Dinas PU Bina marga dan 1 paket pekerjaan di Dinas PU Cipta karya.
Sementara Bupati Jember, Faida, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar dan nota keuangan APBD 2016, kepada sejumlah wartawan berjanji akan menjawab pertanyaan fraksi-fraksi itu secara lengkap pada rapat paripurna berikutnya. (Fath)