Bupati Faida Dinilai Tidak Konsisten dalam Pencairan Hibah Bansos

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menilai Bupati Jember Faida tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri terkait pencairan dana hibah dan bansos tahun 2016. Lima lembaga yang terus-menerus menerima dana hibah tetap diberikan, sedangkan 920 lembaga lain tidak diberikan dengan alasan rawan implikasi hukum. Pencairan dana hibah untuk 5 lembaga tersebut baru dihentikan setelah ada temuan BPK RI. Lima lembaga penerima dana hibah tahun 2016 antara lain, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Jember, PCNU Jember, JFC, Jember Marching Band, dan Jember United.

Menurut Ayub, selain tidak konsisten dengan aturan dan pernyataannya sendiri, bupati juga dinilai diskriminatif dalam mencairkan dana hibah bansos APBD 2016. Bupati harus bertanggung jawab terhadap pencairan dana hibah sebagaimana temuan BPK tersebut.

Sebelumnya, dalam pidato penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2016 yang dibacakan Bupati Faida menyebutkan, Pemkab tidak mencairkan dana hibah dan bansos tahun 2016 untuk 920 lembaga karena tidak memenuhi syarat, karena sudah 3 kali berturut-turut menerima hibah. Tidak cairnya dana hibah dan bansos sebesar Rp 73 miliar lebih itulah menjadi salah satu penyumbang terbesar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2016. Ia tidak berani mencairkan dana hibah itu karena bisa berdampak hukum dikemudian hari. (Fath)

Comments are closed.