Komisi C Minta DPU Bina Marga dan SDA Terjunkan Petugas Saat Penimbangan Aspal

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD minta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air terjunkan petugas untuk mengawasi penimbangan aspal. Munculnya catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar 15 paket pekerjaan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air karena tidak ada pengawasan dalam proses penimbangan aspal. Demikian hasil klarifikasi Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan Komisi C DPRD Jember, Selasa siang.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, mengaku khawatir jika hal ini terulang kembali, maka Jember akan kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Berdasarkan penjelasan PU Bina Marga dan Sumber Daya Air dalam rapat bersama, Komisi C menilai terjadi kelalaian karena tidak dilakukan pengawasan saat penimbangan aspal. Akibatnya jumlah uang yang dibayarkan kepada rekanan tidak sesuai dengan tonase aspal yang diterima.

Komisi C meminta petugas Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air standby di lokasi untuk mengawasi proses penimbangan aspal. Sejauh ini seluruh rekanan yang mengerjakan 15 paket tersebut sudah mengembalikan kelebihan bayar kepada Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. (Fian)

Comments are closed.