Jember Hari Ini – Reboisasi hutan di Jalur Lintas Selatan (JLS) terancam tidak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arismaya Parahita, Rabu siang. Menurut Arismaya, saat ini tim Dinas Lingkungan Hidup masih melakukan pemetaan dan penentuan titik reboisasi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Dia memperkirakan proses pemetaan lokasi membutuhkan waktu 2 hari. Data Dinas Lingkungan Hidup, lokasi reboisasi hutan diperkirakan sekitar 75 hektar terletak di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo. Namun Arismaya mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaan reboisasi hutan dilakukan karena kebutuhan dana untuk pelaksanaan reboisasi belum ditentukan. Proses penghitungan biaya reboisasi dilakukan bersamaan dengan proses pemetaan. Dinas lingkungan hidup baru mengajukan usulan program reboisasi hutan kawasan Jalur Lintas Selatan dalam Perubahan APBD mendatang.
Diberitakan sebelumnya, bulan Agustus tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup melayangkan surat pemberitahuan meminta Pemkab Jember menyiapkan peta lokasi reboisasi hutan jalur lintas selatan. Peta lokasi reboisasi hutan menjadi salah satu syarat pembangunan Jalur Lintas Selatan. (Fian)