Perubahan Status Panwaskab dari Ad Hoc Jadi Lembaga Tetap Baru Sebatas Wacana

Andreas Pardede

Jember Hari Ini – Hingga saat ini rencana perubahan status lembaga Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) yang awalnya ad hoc atau bersifat sementara menjadi lembaga tetap masih sebatas wacana.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Andreas Pardede, mengaku Bawaslu masih menunggu hasil penetapan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Wacana perubahan status Panwaskab bertujuan agar persiapan dan pengawasan pemilu lebih maksimal. Selain itu, Panwas Kabupaten tidak akan dibingungkan dengan permasalahan sekertariat baru yang biasanya terjadi diawal masa tugas anggota Panwas Kabupaten yang baru dilantik.

Menurut andreas pardede, jika status Panwas Kabupaten berubah menjadi lembaga tetap, alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak sebesar ketika Panwas Kabupaten masih berstatus lembaga ad hoc. (Fian)

Comments are closed.