Kasus Raibnya 11 Ton Kopi PDP Kahyangan Segera Diketahui Tersangkanya

Jember Hari Ini – Direktur Utama PDP Kahyangan, Hariyanto, memastikan akan ada pegawai internal perusahaan yang dipimpinnya menjadi tersangka kasus raibnya 11 ton kopi bubuk pada semester pertama tahun 2016 lalu.

Kepada sejumlah wartawan, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu mengaku sudah mendapatkan informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum jika pemeriksaan saksi sudah selesai dan tinggal pemeriksaan tersangka. Sayangnya, Hariyanto enggan menyebutkan pegawai internal PDP Kahyangan yang diduga menjadi tersangka kasus tersebut karena menunggu penetapan dan pengumuman dari Kejaksaan Negeri Jember.

Sebelumnya, saat sidak Komisi C DPRD Jember ke PDP Kahyangan, terungkap ada 11 ton kopi bubuk siap jual milik perusahaan milik daerah itu yang raib pada periode Januari hingga Juni 2016 yang diduga dilakukan oleh pegawai internal PDP Kahyangan. Temuan tersebut diketahui setelah satuan pengawas internal PDP Kahyangan melakukan pemeriksaan data rekapitulasi produksi kopi yang ditulis secara manual oleh manajemen pabrik kopi PDP Kahyangan. (Fath)

Comments are closed.