Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) segera melakukan verifikasi dan validasi data aset yang sempat menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, menyayangkan temuan yang menjadi salah satu penyebab turunnya predikat opini BPK untuk Kabupaten Jember tahun 2016 lalu. Setelah Komisi C DPRD Jember melihat hasil pemeriksaan BPK masih banyak aset seperti panjang ukuran saluran irigasi, dinding penahan jalan, dan penamaan jalan serta jembatan yang belum dilakukan validasi. Menurut Anang, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air harus segera membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan aset. Nantinya tim terssebut dibagi menjadi tiga, yakni zona barat, tengah dan timur sehingga pendataan bisa dilakukan lebih cepat.
Anang berharap, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air bisa mengelola asetnya dengan baik, karena jumlah aset yang dimiliki Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya air cukup banyak. Anang berharap, persoalan itu tidak lagi menjadi temuan BPK tahun ini. (Fian)
