Diduga Menipu dengan Kedok Arisan Fiktif, Warga Asal Kalibaru Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

Warga melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan.

Jember Hari Ini – Sejumlah warga Kecamatan Sumbersari mendatangi Polres Jember, melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok arisan fiktif yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Mereka melaporkan ketua arisan berinisial RN, warga asal Kalibaru Banyuwangi yang tinggal di Kecamatan Sumbersari.

MenurutĀ  korban, Eva Mila, kasus dugaan penipuan bermula dari jual beli arisan warga keluRahan Sumbersari. Pelaku mengaku sebagai ketua arisan dan menjelaskan ada arisan yang akan dijual nilainya 50 persen dari uang arisan. Awalnya, pelaku menawarkan arisan Rp 400 ribu dijual dengan harga Rp 250 ribu dengan dalih penarik arisan membutuhkan uang. Sebab, arisan baru cair sebulan kemudian. Awalnya arisan tersebut lancar karena pembeli arisan langsung mendapatkan pembayaran Rp 400 ribu satu bulan kemudian. Akhirnya peminat untuk membeli arisan tersebut semakin banyak. Nilai transaksi pembelian arisan yang awalnya ratusan ribu rupiah menjadi jutaan rupiah. Saat nilai pembelian arisan mencapai ratusan juta rupiah, RN melarikan diri. Saat warga mendatangi rumah terduga pelaku di Kalibaru Banyuwangi, ternyata RN sudah melarikan diri.

Eva menambahkan, jumlah anggota arisan yang dia koordinir sebanyak 8 orang, dengan nilai uang mencapai Rp 168 juta. Hingga Kamis siang, pelapor masih dimintai keterangan di ruang piket Satreskrim Polres Jember. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.