Jember Hari Ini – Hingga pertengahan tahun ini, Bupati Jember, Faida belum menyampaikan laporan realisasi semester satu APBD 2017 dan prediksi perjalanan APBD 6 bulan berikutnya kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur dan DPRD Jember.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bupati seharusnya menyampaikan laporan bulan ini. Namun faktanya kata politisi PKB itu, hingga sekarang Bupati Faida belum mengirimkan laporan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur dan DPRD Jember. Ayub mengaku khawatir, terlambatnya pelaporan itu akan berdampak terhadap tertundanya agenda lain yang sudah diatur undang-undang.
Diberitakan sebelumnya, dprd jember mengirimkan surat kepada Bupati Faida, mengingatkan tentang tahapan pembahasan anggaran bersama DPRD. Salah satunya terkait pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 yang seharusnya juga disampaian bulan Juli ini. (Fath)

