Kasus Arisan Fiktif di Sumbersari dengan Nilai Kerugian Rp 1 M, Murni Penipuan

Sejumlah warga saat melaporkan kasus arisan fiktif ke Mapolres Jember.

Jember Hari Ini – Kasus arisan fiktif yang membawa korban puluhan warga dan nilai kerugian hingga Rp 1 miliar, murni kasus pidana  penipuan.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, kegiatan arisan yang ditawarkan ibu berinisal RN hanya kedok. Sebab, kegiatan arisan yang sebenarnya tidak ada. Pelaku hanya menawarkan atau menjual arisan milik peserta yang dipastikan akan mendapatkan arisan pada bulan berikutnya dengan alasan butuh uang. Korban tertarik karena arisan dijual 50 persen dari total arisan yang didapat. Awalnya 1 hingga 3 orang yang membeli arisan bisa ditepati. Namun setelah mendapatkan pembeli arisan dalam jumlah banyak, pelaku langsung melarikan diri. Kusworo berjanji terus menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil saksi korban serta menggali alat bukti lain.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Sumbersari mendatangi Polres Jember karena menjadi korban penipuan arisan fiktif yang diduga dilakukan RN, warga asal Kalibaru Banyuwangi, Rabu (19/7/2017) kemarin. (Fit)

 

 

Comments are closed.