Jember Hari Ini – Universitas Jember mulai menelusuri dosen dan pegawai, apakah ada yang terlihat aktifitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Langkah ini dilakukan, setelah pemerintah secara resmi membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ditindaklanjuti dengan seruan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar dosen dan pegawai menghindari aktivitas HTI.
Menurut penasehat hukum Universitas Jember, Nurul Ghufron, dari sisi hukum Universitas Jember akan mengikuti seruan Menristek Dikti. Agar dosen dan pegawai menghindari aktivitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia karena bertentangan dengan pancasila dan NKRI. Jika ada dosen dan karyawan terbukti terlibat dalam aktivitas HTI bisa diberhentikan. Ghufron menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi dosen dan pegawai, baik yang berstatus PNS maupun masih berstatus pegawai kontrak.
Rektor Universitas Jember, Mohammad Hasan, bersama rektor universitas lain tengah membahas persoalan organisasi radikal bersama Menristek Dikti. Pasca rapat koordinasi bersama Menristek Dikti, data terkait anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia akan dibahas di internal Universitas Jember. (Fian)