Banyak Koperasi yang Diduga Lakukan Maladministrasi dan Pelanggaran Hukum

Mohammad Jamil

Jember Hari Ini – Banyak koperasi di Jember yang diduga sering melakukan maladministrasi dan pelanggaran hukum. Jika pelanggaran itu terus berlanjut, Dinas Koperasi dan UMKM Jember mengancam akan membawa ke jalur hukum. Itulah yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember, Mohammad Jamil, usai menghadiri sarasehan Hari Koperasi di gedung serbaguna Bank Indonesia Jember, Kamis pagi.

Menurut Jamil, dari 320 koperasi yang ada di Jember, beberapa diantaranya diketahui sengaja melakukan maladministrasi dan pelanggaran hukum, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Oleh sebab itu, Dinas Koperasi dan UMKM membentuk Komisi Pengendali Koperasi Simpan Pinjam yang melibatkan praktisi dan akademisi. Salah satu tugasnya memantau kinerja administrasi Koperasi Simpan Pinjam.

Sebagai lembaga yang berbadan hukum, tambah Jamil, dalam menjalankan usahanya koperasi harus mematuhi semua aturan yang berlaku untuk menjamin kesejahteraan anggotanya. (Fath)

Comments are closed.