Jember Hari Ini – Panitia Khusus RPJMD DPRD Jember sepakat menolak data panjang jalan versi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air karena tidak sesuai dengan data dalam naskah Perubahan RPJMD 2016-2021. Naskah RPJMD menyebutkan adanya penurunan kondisi jalan bagus, dari 903,17 kilometer menjadi 567,97 kilometer pada 2016. Namun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Rasyid Zakaria, justru mengungkapkan adanya penambahan panjang jalan berkondisi baik menjadi seribu kilometer lebih.
Menurut Ketua Pansus RPJMD DPRD Jember, Ayub Junaidi, data jalan yang tertera dalam Perubahan RPJMD sudah sesuai dengan LKPJ tahun 2016, dan sudah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal senada ditegaskan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan. Nur Hasan mengaku lebih percaya data yang tercantum dalam naskah RPJMD yang bersumber dari LKPJ bupati tahun 2016 ketimbang data yang disampaikan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air tersebut.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala BAPPEDA Jember, Sugiarto Abdul Gani, akhirnya setuju dengan Pansus Perubahan RPJMD untuk menggunakan data dalam naskah RPJMD Jember berdasarkan LKPJ bupati tahun 2016. (Fath)