Jember Hari Ini – Belasan pelajar dan mahasiwa, serta wanita penghibur, Senin (7/8/2017) malam, terjaring razia polisi saat pesta minuman keras di dua kafe remang-remang di Desa Biting dan Desa Kaliwining Kecamatan Arjasa,,
Menurut Kapolsek Arjasa, AKP Trijoko Setyonarso, kedua kafe itu sudah lama dilaporkan oleh forum ulama setempat karena menyajikan tari-tarian dan minuman keras sehingga polisi langsung melakukan razia. Polisi berhasil mengamankan 9 orang pelajar dan mahasiswa yang sedang melakukan pesta minuman keras di dua kafe tersebut berikut 4 orang wanita penghibur. Selasa pagi, mereka diseret ke Pengadilan Negeri Jember untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.
Trijoko mengakui, jika ada beberapa kafe di wilayah kerjanya menjadi tempat prostitusi terselubung. Bahkan, ada sejumlah kafe yang ketentuannya hanya diizinkan buka hingga jam 10 malam, namun masih nekat beroperasi hingga larut malam. (Fathul)