Jember Hari Ini – Dana subsidi bagi pedagang korban terbakarnya eks Pasar Kencong rencananya dianggarkan dalam Perubahan APBD 2017 mendatang. Perencanaan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah final, tinggal menunggu pembahasan Perubahan APBD tersebut.
Saat sosialisasi di hadapan sejumlah pedagang Pasar Baru Kencong, Kamis siang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Anas Ma’ruf, berharap pedagang sabar dan mendoakan terwujudnya pemberian subsidi tersebut. Sebab, sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Jember, Pemkab bertanggung jawab terhadap pemberian subsidi kepada pedagang korban terbakarnya Pasar Kencong sehingga bisa menempati pasar baru yang dibangun oleh investor.
Salah seorang pedagang, Untung, menuturkan, subsidi dari Pemkab Jember sudah dua kali dicairkan selama kurun waktu dua tahun sejak putusan pengadilan namun pencairan selanjutnya terhenti. Karena itu, ia berharap janji yang disampaikan Kepala Disperindag Jember tidak hanya menjadi janji seperti sebelumnya, melainkan bisa diwujudkan secepatnya. (Fathul)