Jember Hari Ini – Setelah menangkap sindikat pengedar narkoba untuk kalangan supir angkot, polisi kembali berhasil menangkap 3 orang yang diduga anggota sindikat pengedar obat keras berbahaya untuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Ketiganya berinisial RA, BU, dan FH asal Kencong.
Penangkapan ketiga orang tersangka itu, menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, berawal dari penangkapan salah seorang tersangka berinisial FH saat melakukan transaksi di kantin salah satu kampus ternama di Jember. Di hadapan penyidik ketiga tersangka mengaku biasa melakukan transaksi dengan pelajar dan mahasiswa. Setelah menangkap FH, polisi langsung mengejar dua tersangka lain saat berada di sebuat warnet di Kencong.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 60 butir obat keras berbahaya jenis Trex, uang hasil penjualan sebesar Rp 240 ribu. Sukari berjanji akan terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang belum tertangkap. (Fathul)

