Kejari Jember Dinilai Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Unjukrasa menuntut penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

Jember Hari Ini – Pengasuh Pondok Pesantren Asyidiq Putri, KH. Ayyub Syaifur Rijal alias Gus Syaif dan sejumlah aktivis LSM unjukrasa memprotes ketidakadilan dan tebang pilih dalam penegakan hukum di depan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin pagi. Unjukrasa tersebut merupakan aksi keprihatinan masyarakat Jember terhadap putusan eksekusi pidana kepada Kustiono Musri yang dinilai sarat ketidakadilan hukum.

Dalam unjukrasa itu, KH Ayyub Syaifur Rijal, menyebutkan beberapa kasus tindak pidana korupsi, yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak beberapa tahun lalu, namun hingga sekarang tidak jelas kapan eksekusinya. Gus Syaif menilai Kejaksaan Negeri Jember tidak independen dan transparan dalam penegakan hukum. Kasus korupsi yang jelas merugikan uang negara, justru bebas berkeliaran.

Hal senada ditegaskan aktivis LSM yang lain, Sudarsono. Sudarsono menyebutkan beberapa kasus korupsi yang sudah beberapa tahun berkekuatan hukum tetap, namun tidak jelas eksekusinya oleh Kejaksaan Negeri Jember, diantaranya kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUT) serta sejumlah kasus lainnya, yang dinilai sengaja di peti es kan oleh Kejaksaan Negeri Jember. (Fath)

Comments are closed.