Jember Hari Ini – Karena seluruh pejabat Pemkab yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penandatanganan dokumen kependudukan tidak hadir ke DPRD, DPRD Jember langsung melakukan sidak ke kantor Dispendukcapil, Selasa pagi. Dalam sidak terbukti, Kementrian Dalam Negeri tidak mengakui dokumen kependudukan yang ditandatangani oleh Plt.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, menegaskan, saat sidak dia menemukan dokumen kependudukan ditandatangani oleh mantan Kepala Dispendukcapil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Mashuri meminta kepada masyarakat yang terlanjur mengantongi Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lain yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dispendukcapil, Sri Wahyuniati, segera dikembalikan ke Dispendukcapil. Sebab, dokumen tersebut dinyatakan tidak sah oleh Kemendagri.
Mashuri kembali mengingatkan Bupati Faida mematuhi dan mempelajari aturan sebelum membuat kebijakan sehingga masyarakat tidak menjadi korban. (Fian)