Jember Hari Ini – Seluruh pejabat Pemkab yang diundang untuk menyampaikan klarifikasi terkait carut-marut administrasi kependudukan, Rabu pagi, mangkir lagi dari undangan Komisi A dan pimpinan DPRD Jember. Pejabat tersebut diantaranya Plt Sekretaris Daerah, Mirfano, Asisten 3 Joko Santoso, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Ruslan Abdul Ghani, Plt Kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati, dan mantan Kepala Dispendukcapil, Arief Tjahyono.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Marduwan, menyesalkan ketidakhadiran pejabat pada undangan kedua karena persoalan layanan administrasi kependudukan tak kunjung ada penyelesaian. Tidak seorangpun pejabat memenuhi panggilan DPRD Jember ini membuktikan jika kebijakan bupati menunjuk Plt Kepala Dispendukcapil, salah. Oleh karena itu, Komisi A meminta pimpinan DPRD mengundang untuk yang ketiga kalinya atau terakhir seluruh pejabat terkait untuk meminta penjelasan persoalan carut-marut adminduk, pasca penunjukan Plt Kepala Dispendukcapil tersebut.
Sementara itu Plt Sekda, Asisten 3, Kepala BKPSDM, Plt Kadispenduk dan mantan Kadispenduk belum berhasil dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dalam rapat bersama pimpinan DPRD Jember. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, tidak seorangpun yang menerima.
Diberitakan sebelumnya, penunjukan Sri Wahyuniati sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dinilai menyalahi keputusan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ribuan Kartu Keluarga yang ditandatangani Sri Wahyuniati dan beredar di masyarakat, dinilai cacat hukum dan harus dikembalikan. (Fathul)