Gubernur Diminta Memberikan Sanksi kepada Bupati Jember

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyarankan Gubernur Soekarwo menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jember terkait sejumlah persoalan yang terjadi selama ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, menyebutkan, hampir dua tahun kepemimpinan Faida, muncul banyak persoalan serius diantaranya terlambatnya Perubahan APBD 2016 dan APBD 2017. Belum lagi persoalan kekosongan sejumlah jabatan struktural, mundurnya beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah, rendahnya serapan APBD 2017, serta keterlambatan pengajuan draft APBD 2018. Persoalan berikutnya adalah adanya dua pejabat Dispendukcapil yang menandatangani dokumen administrasi kependudukan karena tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Timur seharusnya berani melaksanakan kewenangannya memberikan sanksi kepada Bupati Jember.

Lebih dari itu tambah Ulum, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur juga banyak menerima keluhan dan pengaduan masyarakat terkait semerawutnya pemerintahan Kabupaten Jember sehingga pembangunan tidak berjalan sesuai rencana. (Fathul)

Comments are closed.