Jember Hari Ini – Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember mencatat, di Jember sebanyak 45 ribu lebih peserta BPJS mandiri yang menunggak iuran premi tiap bulan, sementara untuk wilayah Lumajang 12 ribu peserta.
Dalam jumpa pers, Selasa, Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tania Rahayu, menambahkan, ada beberapa faktor penyebab tingginya tunggakan diantaranya faktor lupa dan kondisi peserta yang secara ekonomi tidak mampu lagi membayar iuran. Pihaknya memberi perhatian khusus terhadap 48 persen peserta JKN kelas 3 yang menunggak iuran. BPJS Kesehatan Jember, kata Tania, menghubungi langsung peserta tersebut dan menanyakan sebab-sebab mereka menunggak iuran. Dari sana diketahui kebanyakan mereka menunggak karena kondisi ekonomi yang merosot akibat PHK dan beberapa faktor lainnya.
Terhadap mereka yang kondisi ekonominya merosot berlaku kebijakan khusus, yakni didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang lebih dulu harus mendapat rekomendasi Dinas Sosial. Karena itu, Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tania Rahayu, berharap masyarakat bersedia melapor kepada BPJS Kesehatan apabila mendapati peserta BPJS mandiri yang tidak mampu membayar premi akibat kesulitan ekonomi yang dialaminya. (Fian)

