Jember Hari Ini – Sejumlah program kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jember yang semula masuk kategori belanja langsung, berubah menjadi belanja tidak langsung atau program hibah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2017.
Plt Sekda Pemkab Jember, Mirfano, menjelaskan, sejumlah program kerja tersebut merupakan program yang anggarannya harus dicairkan dalam bentuk uang. Program tersebut diantaranya Program Pendidikan Gratis (PPG) dan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum). Sementara alokasi anggaran untuk KONI dan Persid yang sempat diisukan dialihkan menjadi program belanja langsung, ternyata tetap menjadi program hibah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Nur Hasan, menyayangkan bupati yang tidak konsisten dalam menganggarkan program kerja. Karena perubahan belanja langsung menjadi menjadi belanja tidak langsung, menyebabkan alokasi anggaran program hibah bertambah mencapai Rp 82 miliar.
Sebelumnya bupati menegaskan akan menggeser sejumlah program hibah menjadi program yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah agar tidak terjadi permasalahan hukum dan sesuai dengan prinsip 3B. (Fian)