OJK Dorong Masyarakat Segera Membuat Kelompok Usaha

Jember Hari Ini – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat segera membuat kelompok usaha sehingga mendapatkan akses dari lembaga keuangan.

Demikian disampaikan Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Dumoly Fredy Pardede, saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren An Nuriyah Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, Jumat (25/8/2017) malam. Dumoly menjelaskan, kelompok usaha tersebut dimulai dengan membentuk koperasi atau lembaga pegadaian selanjutnya membuat kelompok usaha. Hasil dari pengamatan Otoritas Jasa Keuangan, kata Dumoly, Jember sangat tepat mengembangkan usaha bidang perikanan dan peternakan atau usaha rumahan seperti catering. Namun pengembangan usaha tersebut membutuhkan bantuan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sehingga program kerja yang disapkan sesuai kondisi masyarakat di daerah tersebut. (Fian)

Comments are closed.