Mendagri Belum Pernah Beri Persetujuan Pergantian Kadispendukcapil Jember

Rapat koordinasi Komisi A DPRD Jatim dan DPRD Jember terkait adminduk.

Jember Hari Ini – Menteri Dalam Negeri belum pernah memberikan persetujuan terkait pergantian Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember. Demikian di tegaskan Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Siswo Herutoto, dalam rapat koordinasi di ruang Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur, Senin (28/8/2017) sore.

Herutoto mengaku tidak pernah menerima perwakilan Pemkab Jember untuk berkonsultasi terkait rencana pergantian Kepala Dispendukcapil. Dia hanya menerima surat permohonan pengantar kepada Mendagri dari Pemkab Jember tertanggal 7 Agustus lalu, dia kemudian meneruskan surat tersebut kepada Sekdaprov. Kemudian ditindaklanjuti oleh Sekda Provinsi Jawa Timur tertanggal 14 Agustus 2017. Herutoto menegaskan hingga saat ini persetujuan pergantian Kepala Dispendukcapil Jember dari Mendagri belum turun. Biasanya jika persetujuan dari Mendagri turun dia akan menerima surat tembusan. Namun hingga rapat koordinasi tersebut digelar surat tembusan persetujuan tersebut belum ada. Herutoto menambahkan, tanpa persetujuan Mendagri keabsahan dokumen kependudukan yang ditandatangani Plt Kepala Dispendukcapil sangat lemah. Bahkan, jika digugat melalui PTUN Pemkab dipastikan kalah.

Diberitakan sebelumnya 10 Juli 2017 Bupati Jember Faida melakukan mutasi sejumlah pejabat salah satunya Kepala Dispendukcapil, Arief Tjahyono, dimutasi menjadi Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan. Sementara posisi Kepala Dispendukcapil diserahkan kepada Sriwahyuniati sebagai Plt. Setelah proses mutasi, seluruh dokumen kependudukan ditandatangani oleh Plt Kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati. Namun tanggal 16 Juli lalu administrasi kependudukan kembali ditandatangani oleh Arief Tjahyono yang dalam struktur pemerintahan menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (Fian)

 

Comments are closed.