Banggar Tolak Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Hingga Polemik Adminduk Jelas

Ayub Junaidi (kemeja putih) saat menyoroti berbagai persoalan di Pemkab.

Jember Hari Ini – Badan Anggaran DPRD Jember menolak melanjutkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD untuk Dispendukcapil dan Dinas Pariwisata, sebelum ada legalitas pengangkatan dan pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan Capil dari Mendagri.

Sesaat setelah rapat dibuka oleh Ketua Badan Anggaran Thoif Zamroni, Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengajukan interupsi dan meminta legalitas pejabat Dispendukcapil. Ayub mengaku khawatir jika pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD dilanjutkan, produk yang dihasilkan cacat hukum. Apalagi berkas yang diajukan ditandatangani oleh Sri Wahyuniati bukan sebagai Plt Kepala Dispendukcapil, melainkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, Ruslan Abdul Ghani, mengaku sudah ada persetujuan dari Kemendagri terkait menunjukan Sri Wahyuniati selaku Plt Kepala Dispendukcapil. Namun saat diminta menunjukkan surat persetujuan tersebut, Ruslan menyebutkan suratnya dipegang oleh Asisten 3, Joko Santoso. Saat pimpinan sidang meminta Ruslan mengambilnya saat itu juga kepada Asisten 3, Ruslan mengatakan Joko Santoso sedang sakit. Karena tidak mampu menunjukkan legalitas Plt Kepala Dispendukcapil, selaku pejabat yang mengusulkan anggaran, badan anggaran DPRD Jember menolak melanjutkan pembahasan anggaran, untuk Dispendukcapil dan Dinas Pariwisata. Pembahasan baru akan dilanjutkan setelah Pemkab bisa menjelaskan legalitas kepala Dispendukcapil. (Fathul)

Comments are closed.