DPRD Jember Pertanyakan Status Plh Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Ghozali

Rapat pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2017.

Jember Hari Ini – DPRD Jember pertanyakan status Pelaksana Harian (Plh) yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jember, Mohammad Ghozali. Sebab, sesuai aturan, status Pelaksana Harian tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Artinya alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 triliun yang melekat di Dinas Pendidikan terancam sebagian tidak bisa dicairkan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku khawatir karena Dinas Pendidikan dijabat oleh Pelaksana Harian, banyak program kerja yang tidak bisa dijalankan. Karena Pelaksana Harian tidak memiliki kewenangan melakukan mencairkan anggaran. Jika dia terpaksa melakukan pencairan anggaran, dia bisa terjerat persoalan hukum. Melihat kondisi tersebut, ayub mengaku khawatir berdampak secara langsung terhadap dunia pendidikan, dan masyarakat yang akan menjadi korban.

Sementara dalam forum tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM, Ruslan Abdul Ghani, hanya terdiam dan tidak memberikan penjelasan terkait dampak status Pelaksana Harian. Ruslan hanya menjelaskan permintaan cuti besar adalah hak setiap pegawai. Jika pegawai tersebut tidak mengundurkan diri dari jabatannya, maka jabatan tersebut sewajarnya digantikan oleh Pelaksana Harian. (Fian)

 

 

 

 

 

Comments are closed.