Warga Jalan PB Sudirman dan Warga Desa Nogosari Dibekuk Polisi Saat Pesta Miras Oplosan

Jember Hari Ini – Penjual tahu dan pedagang peracangan berinisial EH warga Jalan PB Sudirman serta warga Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji berinisial IH, terjaring razia saat menggelar pesta miras di depan Roxy, Senin (4/9/2017) malam.

Kaur Bin Ops Satsabhara Polres Jember, Iptu Bejul Nasution, menceritakan, setiap malam Satshabara Polres Jember melakukan patroli sejumlah tempat yang rawan digunakan sebagai ajang pesta miras. Senin malam, Satshabara memergoki dua pemuda menggelar pesta miras di depan Roxy. Untuk memberikan efek jera, kedua tersangka beserta barang bukti berupa dua botol miras oplosan diamankan di Mapolres Jember. Bejul mengaku prihatin, sebab tersangka merupakan penjual tahu dan pedagang peracangan penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Lebih jauh Bejul menjelaskan, akhir-akhir ini kasus peredaran minuman keras makin marak terjadi di Kabupaten Jember, terutama kalangan usia produktif. Bejul meminta masyarakat pro aktif menyampaikan informasi jika ada kasus serupa, agar tidak timbul korban-korban baru. (Fian)

 

 

 

Comments are closed.