Pemkab Alokasikan Mobil Dinas Bupati Senilai Rp 1,8 Miliar

Rapat pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2017.

Jember Hari Ini – Bagian Pembangunan Pemkab Jember mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 1,8 miliar untuk pemenuhan kebutuhan Bupati Faida. Padahal, untuk kepentingan efisiensi, presiden dengan tegas melarang pengadaan mobil dinas dan renovasi kantor.

Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Jember, Sugiarto Abdul Gani, mengakui mengusulkan anggaran pengadaan mobil dinas tersebut. Rinciannya 1,2 milyar untuk mobil stasion Bupati Faida dan sisanya untuk pembelian mobil lain dan genset. Namun Sugiarto yakin mobil itu tidak hanya digunakan oleh bupati sendiri, tetapi juga untuk kebutuhan tamu dari Jakarta.

Wakil ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Ayub Junaidi, meminta Kepala Bagian Pembangunan memberikan penjelasan logis karena untuk memenuhi kebutuhan bupati, sudah tersedia 2 mobil dinas yang masih baru. Rencana pembelian mobil dinas senilai lebih dari satu miliar rupiah itu menunjukkan Pemkab tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat Jember yang saat ini  sedang sulit.

Hal senada ditegaskan anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Gerindra, Siswono, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bukri, dan Agus Widianto dari Partai Amanat Nasional. Mereka meminta rencana pembelian mobil tersebut di hilangkan dari usulan anggaran. Alokasi anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak. Apalagi ada sekitar 42 unit mobil dinas anggota DPRD yang dikembalikan dan bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Jember. (Fathul)

Comments are closed.