Jember Hari Ini – Perempuan warga Desa Paseban Kencong bernama Arine Miftahus Sa’ada, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat dibonceng putrinya yang masih berstatus pelajar di jalan raya Desa Cakru Kencong. Sedangkan putri korban bernama Rifqi Ramadhani dan balita berumur 2 tahun putri korban hanya mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Dokter Hartoyo Lumajang.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jember, Ipda Adam, menyebutkan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai karidi warga Desa Paseban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Karena tidak menguasai laju kendaraannya, kendaraan Karidi oleng ke arah kanan. Saat itulah dari arah berlawanan, melaju sepeda motor yang dikendarai Rifqi Ramdhani yang membonceng ibu dan adiknya sehingga terjadi kecelakaan. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan visum dokter, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. (Fathul)