Jember Hari Ini – Hampir setahun sejak Peraturan Daerah tentang perlindungan disabilitas disahkan DPRD Jember, bupati belum membuat Peraturan Bupati terkait disabilitas. Meski demikian, Dinas Sosial tetap mengusulkan anggaran untuk kepentingan disabilitas tersebut.
Seperti pernyataannya beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sosial Jember, Isnaini Dwi Susanti, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Jember, Selasa siang, kembali menyebutkan jika Perbup disabilitas belum selesai dan masih dalam proses. Menurutnya, Dinas Sosial masih menghimpun masukan dari sejumlah satuan kerja terait dan organisasi difabel untuk selanjutnya diserahkan kepada bupati untuk dijadikan peraturan bupati.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku heran dengan molornya pembuatan Perbup perlindungan disabilitas. Menurutnya, mana mungkin anggaran difabel bisa direalisasikan jika Perbup sebagai turunan Perda inisiatif DPRD itu belum dibuat oleh bupati. Ayub mendesak kepada Dinas Sosial dan Bupati Jember segera merampungkan pembuatan Peraturan Bupati terkait perlindungan disabilitas. (Fathul)