Diduga Salahgunakan Wewenang Terkait Distribusi Raskin, Kasun Dicopot

Herman bersama warga Grenden yang menuntut Kasun Krajan 2 dicopot dari jabatannya.

Jember Hari Ini – Puluhan warga mendatangi kantor Kepala Desa Grenden Kecamatan Puger, menuntut agar Kepala Dusun Krajan 2 Desa setempat dicopot dari jabatannya. Kepala dusun tersebut diduga menyalahgunaan kewenangannya terkait distribusi beras bagi warga miskin. Kepala Desa Grenden, Titis Puspa Ningrum, langsung mencopot jabatan Kepala Dusun Krajan 2 dan menggantinya dengan pejabat baru sesuai aspirasi masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan distribusi raskin.

Salah seorang perwakilan warga, Herman, menjelaskan, kepala dusun tersebut jelas-jelas melakukan penyimpangan distribusi raskin sejak periode kepala desa terdahulu hingga kepala desa sekarang. Kepala Dusun Krajan 2 nyata-nyata menjual raskin Rp 130 ribu setiap 5 sak yang seharusnya dijual dengan harga Rp 104 ribu.

Sementara Kepala Desa Grenden, Titis Puspa Ningrum, mengakui meski sudah mencopot Kepala Dusun Krajan 2 dari jabatannya yang bersangkutan dipindahtugaskan menjadi staf di kantor desa. Ia berharap kepala dusun yang baru bisa memetik pelajaran dari kejadian hari ini, sehingga penyimpangan distribusi raskin tidak terulang kembali. (Fathul)

Comments are closed.