Jember Hari Ini – Meski pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 tuntas dilakukan, namun finalisasi KUA-PPAS Perubahan APBD harus menunggu keputusan bupati.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ni Nyoman Putu Martini mengatakan, Badan Anggaran sudah memberikan saran, masukan, dan koreksi atas terkait Perubahan APBD kepada Tim Anggaran. Namun Tim Anggaran mengatakan masih akan berkonsultasi dengan bupati sehingga finalisasi Perubahan APBD tinggal menunggu sikap bupati. Jika Bupati Faida setuju, DPRD dan Pemkab Jember akan menandatangani KUA-PPAS yang dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan APBD. Namun jika Pemkab Jember tidak setuju, sesuai aturan perundang-undangan, Pemkab dan DPRD akan kembali menggunakan asumsi apbd 2017 awal.
Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017, Badan Anggaran DPRD Jember menyampaikan beberapa catatan, diantaranya tidak boleh ada perubahan anggaran khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah yang masih di pimpin oleh Plt atau Plh, pembatalan pembelian mobil dinas senilai Rp 1,2 miliar, penghapusan anggaran tim konsultasi media, serta penambahan anggaran untuk standarisasi personil pemadam kebakaran. (Fian)