Bupati Faida Tolak Sejumlah Rekomendasi Badan Anggaran DPRD Jember

Jember Hari Ini – Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran-Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017 tidak ada titik temu. Pasalnya, Bupati Jember, Faida, menolak rekomendasi Badan Anggaran DPRD untuk menghapus sejumlah rencana progam.

Menurut Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember yang juga Plt Sekretaris Daerah, Mirfano, Bupati Faida menolak rekomendasi DPRD yang meminta Tim Anggaran menghapus rencana rehab gedung Jember Medical Center senilai Rp 2,4 miliar, biaya perencanaan rehab Pasar Tanjung senilai Rp 10 miliar, dan membatalkan rehab Gedung Diklat senilai Rp 200 juta. Bupati Faida juga menolak membatalkan rencana pembelian mobil dinas senilai Rp 1,2 miliar dan menghapus anggaran konsultasi media senilai Rp 360 juta. Bupati Faida juga tidak sepakat dengan pendapat DPRD Jember untuk tidak melakukan perubahan alokasi anggaran di 8 Organisasi  Perangkat Daerah yang masih dipimpin oleh Plt dan Plh.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyayangkan sikap bupati yang menolak menghapus anggaran yang direkomendasikan DPRD Jember, khususnya anggaran program yang jelas-jelas dilarang oleh presiden, seperti biaya rehab gedung dan pengadaan mobil dinas. Ayub menegaskan, Badan Anggaran DPRD sepakat jika anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak.

Karena tidak ada kesepahaman antara Bupati Faida dengan Badan Anggaran DPRD Jember, penandatanganan surat kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Jember terpaksa ditunda. (Fian)

Comments are closed.