Jember Hari Ini – Polisi akhirnya berhasil menangkap mantan satpam Lippo Plaza berinisial NH, warga Kelurahan Jember Kidul Kaliwates di rumah karaoke karena diduga kuat telah mencuri besi tua milik Lippo Plaza.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Ipda Joko Sudigdo mengungkapkan, saat polisi berupaya menangkap pencuri besi tua di lippo mall, tersangka berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi. Sabtu (16/9/2017) malam, saat diketahui berada di sebuah rumah karaoke, polisi langsung menangkap dan menjebloskan tersangka ke dalam tahanan Polsek Kaliwates.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku setelah mencuri besi tua di Lippo Plaza, dia kabur ke Yogyakarta. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Fathul)
